Repelita Jakarta - Aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR pada Kamis 28 Agustus 2025 berujung ricuh setelah aparat kepolisian menurunkan pasukan Brimob untuk melakukan pembubaran massa.
Kericuhan tersebut menelan korban jiwa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis Brimob.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras terhadap pola penanganan aksi yang dinilai represif.
Pengamat politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah menilai tragedi tersebut mencerminkan kesalahan serius dalam pola pengamanan demonstrasi.
Menurut Rizal, aksi unjuk rasa seharusnya tidak dihalangi dan justru difasilitasi agar aspirasi rakyat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan korban.
Ia menegaskan bahwa pembubaran paksa selalu berisiko menimbulkan kekerasan, terlebih jika melibatkan pasukan Brimob yang dikenal dengan pendekatan keras.
Rizal menyebut kematian Affan menjadi pelajaran pahit bagi kepolisian yang dinilai gagal menunjukkan sikap sebagai pengayom masyarakat.
Kematian Affan memicu gelombang duka dari kalangan sesama pengemudi ojek online yang sebelumnya telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan kesulitan ekonomi.
Mereka menilai tragedi yang terjadi saat unjuk rasa tersebut dapat menjadi pemantik solidaritas yang lebih luas di kalangan masyarakat kecil.
Peristiwa 28 Agustus juga disebut mengulang kembali catatan buruk penanganan aksi massa oleh aparat Brimob yang sebelumnya tercatat dalam sejumlah kasus, mulai dari penembakan di depan Bawaslu, tragedi KM 50, hingga peristiwa Kanjuruhan.
Kali ini, kendaraan lapis baja Brimob diduga mengarahkan kejaran kepada peserta aksi hingga akhirnya menabrak Affan Kurniawan yang tengah berlari.
Desakan publik muncul agar institusi kepolisian tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang justru menambah daftar panjang korban dalam demonstrasi.
Rizal menilai situasi ini sekaligus memberikan tekanan politik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus dan memuncak pada 28 Agustus menjadi gambaran adanya saluran aspirasi publik yang tertutup dan berujung pada benturan dengan aparat.
Menurut Rizal, pilihan yang dapat diambil saat ini hanya dua, yakni memecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau menghadapi kemungkinan munculnya pemberontakan besar-besaran dari masyarakat bawah seperti pengemudi ojek online.
Ia juga mengingatkan bahwa kemarahan publik bisa berkembang menjadi isu politik yang lebih luas, mulai dari desakan mengganti Kapolri, tuntutan mengadili Presiden sebelumnya, hingga wacana pemakzulan terhadap kepemimpinan saat ini.
Rizal menekankan Presiden Prabowo kini dihadapkan pada keputusan krusial untuk segera bertindak sebelum situasi berkembang di luar kendali.
Keputusan tegas dinilai mampu mencegah gejolak yang lebih besar di tengah masyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok