Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Teman Kuliah Jokowi Siap Jadi Saksi di Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyapa teman-teman kuliah seangkatannya saat acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

Repelita Yogyakarta - Teman satu angkatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Mustoha Iskandar, menegaskan kesiapannya untuk menjadi saksi di pengadilan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang sedang diproses di Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikannya di sela reuni Alumni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang digelar di Sleman, Yogyakarta, Sabtu 26 Juli 2025.

Mustoha menuturkan bahwa ia bersama sejumlah teman seangkatan siap memberikan keterangan demi meluruskan polemik yang belakangan ramai diperdebatkan publik.

“Oh, siap. Kita siap nih semua jadi saksi. Gimana, ya kan, keterangan saksi itu adalah alat bukti nomor satu loh,” ujar Mustoha sebagaimana terekam dalam tayangan video di kanal YouTube KompasTV.

Ia juga mengungkap bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Menurutnya, bukan hanya dirinya yang sudah diperiksa, tetapi sudah ada puluhan orang teman seangkatan yang juga menjalani pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

“Kita sudah banyak, sudah puluhan di-BAP,” jelasnya sambil memastikan siap memberikan keterangan di persidangan apabila diperlukan.

Mustoha menegaskan, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi seharusnya tidak lagi dipersoalkan oleh pihak-pihak yang tidak pernah melihat secara langsung bukti dokumen aslinya.

“Harusnya kan orang enggak bisa dong mengatakan ijazah itu palsu, sementara dia enggak pernah melihat barangnya seperti apa,” tegas Mustoha.

Sementara itu, Polda Metro Jaya diketahui telah menaikkan status empat dari total enam laporan terkait kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menemukan adanya unsur pidana.

Salah satunya adalah laporan Jokowi sendiri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, hingga dugaan manipulasi data dan perusakan informasi elektronik.

Selain itu, terdapat tiga laporan lain yang terkait dengan dugaan penghasutan, penyebaran informasi elektronik bermuatan ajakan kebencian, dan distribusi informasi bohong yang menimbulkan permusuhan di masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menjelaskan bahwa semua laporan tersebut kini sedang dalam tahap penyidikan intensif di Mapolda Metro Jaya sejak 11 Juli 2025.

“Jadi saat ini nanti yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi. Peristiwa pertama dugaan pencemaran nama baik satu laporan polisi. Peristiwa kedua dugaan penghasutan orang lain tiga laporan polisi,” jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved