Repelita Jakarta - Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terlihat menggelar aksi pengumpulan koin di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat, 25 Juli 2025.
Aksi saweran ini bertujuan membantu Hasto Kristiyanto membayar pidana denda yang dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan.
Penggalangan koin dilakukan secara terbuka dengan menggunakan galon bekas air mineral dan kotak kaca yang sengaja dibalut stiker bertuliskan ‘Hentikan Kriminalisasi Hukum Kami Bayar Subsider Rp600 juta’.
Angka tersebut merujuk pada tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan jika tidak sanggup membayar.
Hingga sore, sedikitnya empat galon air mineral telah terisi penuh dengan koin pecahan mulai dari Rp200, Rp500 hingga Rp1.000, bahkan ada pula yang menaruh uang kertas di antara koin tersebut.
Selain aksi saweran, para pendukung juga menggelar nonton bareng jalannya persidangan putusan Hasto di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka menunggu hingga sidang selesai dan Hasto keluar meninggalkan gedung pengadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok