Repelita Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menghentikan aktivitas pabrik perakitan ponsel ilegal yang berlokasi di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Budi mengungkapkan bahwa pabrik tersebut telah merakit sebanyak 5.100 unit ponsel berbagai merek dengan nilai perkiraan mencapai Rp12 miliar.
Selain ponsel, petugas menemukan 747 koli berisi aksesori seperti casing dan pengisi daya dengan nilai mencapai Rp5,54 miliar.
Dengan temuan itu, total kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp17,6 miliar.
Budi menjelaskan bahwa seluruh komponen ponsel dan aksesori ilegal tersebut berasal dari China dan masuk melalui Batam untuk kemudian dirakit sejak pertengahan tahun 2023.
Setelah dirakit, produk-produk ilegal itu dijual melalui berbagai platform lokapasar.
Dalam kurun waktu satu minggu, pabrik tersebut mampu memproduksi ribuan unit ponsel yang sebagian besar berasal dari bahan rekondisi.
Beberapa merek yang ditemukan antara lain Redmi, Oppo, dan Vivo.
Budi menegaskan bahwa pelanggaran ini mencakup impor ilegal serta penggunaan barang bekas yang dirakit kembali menjadi ponsel baru.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh pihak berwenang.
Penindakan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan Kementerian Perdagangan juga berkoordinasi dengan pengelola lokapasar untuk menertibkan penjualan produk ilegal.
Budi memastikan perusahaan perakit tersebut tidak diperbolehkan lagi beroperasi dan seluruh produk siap edar telah disita sebagai barang bukti.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok