Repelita Jakarta - Penasihat hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengkritik langkah kepolisian dalam menangani laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Khozinudin menyoroti status pemeriksaan Jokowi yang tetap berjalan meski laporan baru naik ke tahap penyidikan.
Ia menilai adanya perbedaan perlakuan antara Jokowi sebagai terlapor dengan pihak pelapor.
Menurut Khozinudin, pemeriksaan Jokowi yang dilakukan di Mapolresta Solo menunjukkan ketidaksetaraan sikap polisi.
Ia menilai polisi memberikan perlakuan istimewa kepada Jokowi.
Khozinudin membandingkan perlakuan polisi ketika memanggil saksi-saksi lain dalam perkara serupa.
Menurutnya, saat Roy Suryo dan pihak lain tak hadir memenuhi undangan klarifikasi, polisi langsung memberi label mangkir.
Sementara, ketika Jokowi mangkir dari panggilan, polisi justru tidak merilis informasi melalui humas.
Khozinudin menilai hal tersebut menunjukkan sikap tidak adil.
Ia menambahkan, seharusnya hukum ditegakkan sama bagi siapa pun.
Khozinudin menilai pemeriksaan Jokowi di Solo sama saja memberi fasilitas khusus.
Ia meragukan proses hukum akan berjalan objektif.
Khozinudin juga menanggapi pernyataan Jokowi yang menilai reputasinya dirusak pihak tertentu.
Menurutnya, sikap Jokowi yang dinilai tidak kooperatif justru merusak reputasinya sendiri.
Ia menyebut Jokowi sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Namun, Jokowi justru hadir di Kongres Partai Solidaritas Indonesia.
Khozinudin menilai hal itu menunjukkan inkonsistensi sikap.
Ia menganggap langkah penyidik yang datang ke Solo menegaskan ketidakadilan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan Jokowi dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, Jokowi absen karena kondisi kesehatannya sedang tidak memungkinkan untuk keluar kota.
Menurut Rivai, Jokowi masih dalam pengawasan dokter.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok