Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Erick Thohir Pilih Bungkam Soal Rencana Pindah Kantor BUMN ke IKN

 Erick Thohir Ajak Pemilik Burj Khalifa Longok IKN

Repelita Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memilih tidak memberikan jawaban rinci terkait usulan Komisi II DPR yang mendorong kantor BUMN pindah ke Ibu Kota Nusantara.

Erick menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan pernyataan resmi pada kesempatan berikutnya.

Ia menilai perlunya persiapan matang sebelum memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana relokasi.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Erick langsung beranjak pergi usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Erick hanya menegaskan BUMN akan memberikan penjelasan resmi.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung penuh agar BUMN segera memindahkan kantor pusatnya ke IKN.

Ia menilai relokasi tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Rifqinizamy juga menekankan bahwa pemindahan BUMN akan mendukung target optimalisasi penggunaan infrastruktur di IKN.

Menurutnya, anggaran besar yang sudah digelontorkan harus diimbangi dengan langkah nyata di lapangan.

Ia menambahkan bahwa kini IKN sudah memiliki kapasitas hunian bagi sekitar 15 ribu aparatur sipil negara.

Berbagai fasilitas penunjang juga disiapkan untuk mendukung kelancaran kerja ASN dan pegawai BUMN di IKN.

Rifqinizamy mengingatkan agar Kementerian BUMN segera merespons usulan tersebut dengan rencana yang konkret.

Ia mengaku sudah mendengar aspirasi serupa dari beberapa fraksi partai politik di parlemen.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini juga buka suara soal rencana pemindahan ASN ke IKN.

Rini menyebutkan pihaknya masih menanti instruksi resmi Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai kebijakan pemindahan harus melalui regulasi yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Rini meminta agar seluruh instansi pemerintah segera memetakan formasi pegawai yang akan dipindahkan.

Ia menyoroti bahwa banyak formasi di instansi baru yang terpecah sehingga butuh penataan ulang.

Pemerintah menargetkan sebagian besar kantor kementerian dan lembaga pusat bisa mulai beroperasi di IKN pada tahap awal pemindahan.

Publik kini menunggu pernyataan resmi dari Kementerian BUMN mengenai langkah pasti yang akan diambil.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved