Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Desakan Alumni PRD Tuntut Kasus Penculikan dan Pemerkosaan Massal 98 Diselesaikan

 

Repelita Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik dan Pergerakan Demokratik mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998, peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998, serta pelanggaran HAM berat lainnya yang hingga kini belum diselesaikan.

Tuntutan itu disuarakan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli melalui konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu 27 Juli 2025.

Selain di Jakarta, pernyataan sikap serupa juga disampaikan di sejumlah kota lain seperti Magelang, Surabaya, Palembang, Samarinda, Makassar, Kendari, Kupang, dan beberapa daerah lain sebagai bentuk penegasan desakan penuntasan kasus HAM masa lalu.

Para aktivis menilai desakan untuk menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc hanya sebatas wacana tanpa langkah nyata karena selama ini tragedi kemanusiaan tersebut selalu dipetieskan dan tidak pernah benar-benar diusut tuntas.

Ririn Sefsani, mantan aktivis PRD, menyebut jika kejahatan HAM tidak pernah diusut hingga tuntas, maka luka kolektif bangsa Indonesia akan terus terbuka dan menjadi beban sejarah yang memalukan di mata dunia.

Ironisnya, dalam kasus pemerkosaan massal Mei 1998, negara justru terlihat menyangkal. Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahkan pernah menyebut pemerkosaan massal itu hanya rumor, meski hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 membuktikan sebaliknya.

Temuan TGPF mencatat ada 52 korban pemerkosaan, 14 korban pemerkosaan disertai penganiayaan, 10 korban penyerangan atau penganiayaan seksual, serta sembilan korban pelecehan seksual yang tersebar di Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Tim Relawan untuk Kemanusiaan juga pernah merilis angka lebih dari 150 korban kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, dengan sebagian korban dinyatakan meninggal dunia. Mayoritas korban berasal dari perempuan etnis Tionghoa yang menjadi sasaran kebencian rasial pada masa itu.

Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menegaskan bahwa penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, serta pemerkosaan massal adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif oleh rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Zainal Muttaqin, salah satu alumni PRD yang kini aktif di Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia, mengungkapkan betapa Orde Baru mengekang ruang demokrasi selama 32 tahun, membungkam kritik, dan memberangus perlawanan rakyat dengan kekerasan.

Menurut Zainal, rakyat yang melawan kala itu dihadapkan dengan moncong senjata, kemiskinan dibiarkan merebak, kebodohan dipelihara, sementara represi terhadap gerakan rakyat semakin brutal, menjadikan PRD sebagai musuh utama negara.

Para aktivis PRD dan kelompok demokratik lain tidak hanya ditangkap dan dipenjara dengan tuduhan subversif, tetapi juga banyak yang diculik dan dihilangkan secara paksa. Hingga kini, 13 aktivis masih belum ditemukan jejaknya.

Beberapa nama aktivis yang hilang tersebut di antaranya Herman Hendrawan, Petrus Bima Anugerah, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Noval Al Katiri, Sonny, Dedi Hamdun, Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, Abdun Nasser, Ismail, serta Leonardus Nugroho Iskandar yang ditemukan meninggal di Hutan Watu Ploso, Magetan.

Regenerasi pemerintahan terus berganti, tetapi keadilan bagi keluarga korban tidak pernah benar-benar datang meski banyak janji diucapkan dan penuntasan kasus HAM berat selalu dijadikan komoditas politik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved