Repelita Jakarta - Aparat penegak hukum diminta tidak gentar mengusut dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Budi Arie disebut-sebut menerima bagian sebesar 50 persen dari praktik judi daring yang terjadi di lingkungan kementeriannya.
Hal ini disampaikan oleh pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.
Ia merespons fakta persidangan yang menyeret nama Budi Arie dalam jaringan judi online yang sempat menghebohkan publik.
Menurut Jamiluddin, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi harus dijadikan momen oleh aparat hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat.
Tak terkecuali para pejabat negara dan elit politik yang terbukti menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
"Karena itu, polisi harus berani mengumpulkan bukti agar hukum ditegakkan secara adil untuk seluruh warga negara. Dengan demikian, Budi Arie bisa memperoleh kepastian hukum," ujar Jamiluddin.
Ia mendorong pihak kepolisian agar bertindak cepat jika alat bukti atas dugaan tersebut sudah terpenuhi.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum di mata masyarakat.
"Kalau memang cukup bukti, tidak perlu ragu untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Tapi kalau memang tidak ada bukti, maka seharusnya nama Budi Arie juga dibersihkan," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok