Repelita Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi bukan dimaksudkan untuk mengambil alih peran Kejaksaan.
Pernyataan ini disampaikan Soleman menyusul instruksi dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, yang mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Menurut Soleman, kehadiran TNI dalam pengamanan tersebut bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat dalam proses penyidikan atau penuntutan, yang merupakan kewenangan eksklusif Kejaksaan Agung.
Soleman juga menambahkan bahwa pengawalan oleh TNI dapat menciptakan efek gentar bagi pihak-pihak yang berniat mengacaukan jalannya keadilan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengawalan ini harus dilakukan dengan memperhatikan batas-batas kewenangan yang ada, agar tidak menimbulkan kesan tumpang tindih antara institusi.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Kejaksaan yang tengah dibahas tidak bertujuan untuk mengambil alih peran penyidik kepolisian.
Menurut Pujiyono, tujuan utama revisi ini adalah untuk memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu, guna mencegah ego sektoral antar lembaga hukum.
Pemerintah berharap dengan adanya pengawalan ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Namun, sejumlah pihak tetap mengingatkan agar pengawalan oleh TNI tidak disalahartikan sebagai upaya militerisasi dalam ranah sipil.
Mereka menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Pemerintah berjanji akan terus melakukan dialog dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga keamanan dan keadilan di Indonesia.
Editor: 91224 R-ID Elok