Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tetap tidak menunjukkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) meskipun telah diterpa tuduhan mengenai keabsahannya.
Jokowi beralasan tidak ada kewajiban untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada publik.
Keputusan ini membuat publik semakin menuntut kejelasan mengenai tuduhan tersebut.
Namun, Jokowi memilih untuk menghadapinya melalui jalur hukum, berharap proses hukum dapat menindak pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut dan membawa mereka ke pengadilan.
Prof. Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan HAM, memberikan pandangannya tentang sikap Jokowi.
Dalam acara di kanal YouTube KompasTV, Hamid mengungkapkan bahwa Jokowi seharusnya mengikuti langkah yang pernah diambil oleh mantan Presiden AS, Barack Obama, pada 2011.
Obama menunjukkan akta kelahirannya untuk meredakan tuduhan mengenai kewarganegaraannya.
Hamid menyesalkan sikap Jokowi yang menurutnya bisa lebih transparan.
"Mengapa tidak dari awal menunjukkan saja, 'Ini lho ijazah saya yang asli?' Jangan biarkan isu ini berkembang," ungkap Hamid.
Menurut Hamid, ada kemungkinan Jokowi sengaja membiarkan isu ini berlarut-larut.
"Itulah yang saya sesalkan, Pak Jokowi kenapa tidak dari awal tunjukkan saja, 'Ini lho ijazah saya yang asli.' Jangan biarkan ini berkembang kan," ujarnya lebih lanjut.
Hamid berpendapat bahwa langkah ini mungkin sengaja dipelihara oleh Jokowi agar dirinya tetap menjadi sorotan media.
Sementara itu, ormas Rampai Nusantara yang mendukung Jokowi menyatakan siap untuk mengawal kasus ini hingga selesai.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyatakan komitmennya untuk memperkuat bukti dan saksi-saksi yang diperlukan dalam proses hukum ini.
"Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas, agar tuduhan-tuduhan tidak berdasar ini segera selesai," tegas Semar.
Jokowi sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, bersama dengan empat kuasa hukumnya.
Laporan ini mencakup tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu, dengan sejumlah pasal dari KUHP dan UU ITE sebagai dasar hukum.
Jokowi juga sudah memperlihatkan ijazahnya, mulai dari tingkat SD hingga kuliah di UGM, kepada penyelidik sebagai bagian dari proses investigasi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyebaran tuduhan ini sedang diperiksa lebih lanjut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok