Repelita Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007, Prof. Hamid Awaluddin, memberikan pandangan mengenai isu ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hamid mengungkapkan bahwa isu ini sengaja dipelihara oleh Jokowi untuk memperkuat citra dirinya sebagai sosok pemimpin yang jujur dan lugu di mata publik.
Menurut Hamid, sikap diam Jokowi dalam menghadapi tuduhan ijazah palsu sangat disesalkan. Ia menilai bahwa seharusnya Jokowi dapat dengan mudah menunjukkan ijazah asli miliknya kepada publik untuk menuntaskan polemik ini sejak awal.
"Itulah yang saya sesalkan, Pak Jokowi kenapa tidak dari awal tunjukkan saja, ‘Ini lho ijazah saya yang asli.’ Jangan biarkan ini berkembang, di situ masalahnya," kata Hamid dalam program ROSI yang tayang di KompasTV pada Kamis (1/5/2025).
Hamid menduga bahwa sikap Jokowi yang membiarkan isu ini berlarut-larut dimaksudkan agar terus menjadi sorotan media. “Saya berpendapat bahwa sengaja itu dipelihara (isu) ini, supaya beliau manggung terus, diulas terus. Melihat gayanya kan, selama ini beliau kan gayanya manggung. Bagaimana image (citra) dia? Bagaimana persepsi publik melihat dia? Merakyat, jujur, lugu,” tambah Hamid.
Meski demikian, Jokowi hingga kini tetap bersikukuh tidak akan memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada publik. Ia beralasan tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukannya.
Namun, Jokowi memilih jalur hukum dengan melaporkan lima orang yang menuduhnya terkait ijazah palsu. Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi resmi melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya, yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan seorang lainnya berinisial K.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo tetap tenang dan siap beradu data. Ia menyatakan bahwa tuduhan pencemaran nama baik terhadapnya tidak akan ada jika ijazah Jokowi benar-benar asli. Roy juga menegaskan bahwa ia memiliki bukti yang mendukung dugaan bahwa skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada tidak memenuhi syarat.
"Semua tidak akan terjadi. Tidak akan terjadi apa yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik itu kalau tidak dikaitkan dengan dugaan adanya ijazah yang tidak benar atau palsu," kata Roy.
Meskipun demikian, Roy menghormati pelaporan yang dilakukan oleh Jokowi dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.
Editor: 91224 R-ID Elok