Repelita Jakarta – Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan pendampingan kepada mahasiswi yang ditangkap polisi terkait unggahan meme yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam pose yang kontroversial.
SSS, mahasiswi yang dimaksud, merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB.
Setelah penangkapan, pihak kampus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Ikatan Orang Tua Mahasiswa, untuk memberikan dukungan.
Orang tua SSS juga telah hadir di kampus untuk menyampaikan permintaan maaf.
Kepolisian menyatakan bahwa SSS diproses hukum terkait unggahan meme yang dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Beberapa pihak menilai bahwa penangkapan ini bisa dilihat sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
ITB menegaskan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswinya sambil menghormati jalannya proses hukum yang berlaku.
Pihak kampus berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.
Editor: 91224 R-ID Elok