Repelita Sukabumi - Seorang pria tanpa busana terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian di sebuah minimarket di Kota Sukabumi.
Aksi nekat itu terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
Lokasi kejadian berada di Jalan Alternatif, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.
Pelaku diketahui berinisial A dan berusia 28 tahun.
Ia berasal dari Kota Tangerang dan diduga bertindak seorang diri.
Modus pelaku adalah memanjat pohon di dekat lokasi, lalu naik ke atap minimarket.
Ia merusak plafon toko dan masuk dari atas dalam keadaan telanjang bulat.
Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku hanya menutupi wajahnya dengan kaos.
Celana yang dikenakannya tersangkut di atap saat ia merangsek masuk.
Setelah berada di dalam toko, pelaku mencuri berbagai barang.
Barang-barang yang digasak di antaranya adalah uang tunai, puluhan bungkus rokok, dan makanan ringan.
Aksi tersebut memicu alarm keamanan toko.
Petugas dari Polsek Warudoyong yang sedang patroli mendengar suara alarm dan segera merespons.
Setiba di lokasi, polisi mendapati pelaku masih berada di dalam toko.
Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dalam kondisi telanjang.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai hasil curian, rokok berbagai merek, makanan ringan, serta alat pembobol berupa obeng dan tang.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Warudoyong.
Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Pihak kepolisian mengimbau pemilik usaha dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggal dan usaha mereka.
Editor: 91224 R-ID Elok