Repelita Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap alasan ijazah Presiden Joko Widodo tidak ditampilkan ke publik secara langsung.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa ijazah sudah diperlihatkan pada saat penyerahan oleh pihak Jokowi.
Menurutnya, ijazah tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Djuhandhani juga menyampaikan bahwa Jokowi telah menyatakan akan membuka ijazah aslinya jika memang dibutuhkan dalam proses hukum atau persidangan.
Meski demikian, pihak penyidik sudah menerima ijazah tersebut dan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kesesuaian yang tepat dengan dokumen pembanding.
Sebelumnya, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi dinyatakan asli setelah melalui rangkaian penyelidikan.
Proses pengecekan mencakup analisis bahan kertas, fitur pengaman, tinta tulisan tangan, serta cap dan tanda tangan resmi dari dekan dan rektor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah yang diperiksa identik dan berasal dari sumber yang sama dengan dokumen pembanding.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 39 saksi yang terdiri dari staf fakultas dan teman-teman Jokowi selama masa studinya.
Dari keseluruhan proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana terkait ijazah tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok