Repelita Jakarta - Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, menanggapi santai pelaporan dirinya ke polisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Roy menyatakan bahwa tindakan pelaporan tersebut justru membuat pihak pelapor seharusnya merasa malu.
Menurut Roy, langkah hukum ini dinilainya sebagai bentuk kepanikan yang tidak perlu.
Roy menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk bertanya dan mempertanyakan keaslian dokumen publik.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaporan semacam ini tidak akan menghalangi upaya mencari kebenaran.
Roy Suryo menilai bahwa pelaporan terhadap dirinya hanyalah upaya membungkam kritik terhadap kekuasaan.
Ia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, kritik dan pertanyaan terhadap pejabat publik adalah hal yang sah.
Roy berharap agar proses hukum berjalan adil dan tidak digunakan sebagai alat politik.
Dalam kesempatan tersebut, Roy juga menekankan pentingnya transparansi dari semua pihak yang berkaitan dengan jabatan publik.
Ia menyerukan agar masyarakat tetap kritis dalam menyikapi berbagai isu, termasuk soal keaslian ijazah pejabat negara.
Roy mengungkapkan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum dengan tenang dan percaya diri.
Ia menyatakan tidak akan mundur dalam upayanya memperjuangkan transparansi dan kebenaran.
Polemik dugaan ijazah palsu ini terus menjadi perhatian publik di tengah suasana politik nasional yang memanas.
Roy Suryo menilai bahwa yang seharusnya merasa malu adalah pihak-pihak yang takut menghadapi pertanyaan terbuka dari masyarakat.
Ia kembali menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan tanpa pandang bulu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok