Repelita Jakarta – Purnawirawan TNI baru-baru ini menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan dengan mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Forum ini terdiri dari lebih dari 300 purnawirawan TNI, termasuk jenderal, laksamana, dan marsekal, yang menyatakan bahwa jabatan wapres seharusnya diisi oleh individu dengan rekam jejak yang jelas dan pengalaman yang memadai. Mereka menilai bahwa posisi tersebut tidak bisa diwariskan begitu saja kepada anggota keluarga presiden.
Arief Poyuono, mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pendapat bahwa ini adalah bentuk aspirasi yang sah dalam negara demokrasi. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut masih dalam koridor konstitusional dan menyarankan agar hal ini dipertimbangkan dengan bijak.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa saran dari Forum Purnawirawan TNI ini bisa menjadi masukan yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa setiap saran yang konstruktif berhak didengar dan dipelajari, termasuk mengenai kemungkinan pencopotan Gibran sebagai wapres.
Di sisi lain, Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memberikan tanggapan bahwa posisi Gibran sebagai Wakil Presiden sah berdasarkan ketentuan yang ada dalam konstitusi. Ia mengingatkan bahwa desakan tersebut seharusnya memiliki dasar hukum yang kuat.
Pernyataan dari Forum Purnawirawan TNI ini semakin memanaskan dinamika politik menjelang reshuffle kabinet yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, keputusan mengenai hal ini sepenuhnya berada di tangan MPR dan harus melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok