Repelita Jakarta - Senator DPD RI Penrad Siagian menyoroti maraknya pengisian jabatan sipil oleh aparat militer dan kepolisian.
Ia menyebut fenomena ini merugikan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang selama ini disiapkan untuk mengisi posisi-posisi strategis di birokrasi sipil.
Menurut Penrad, banyak alumni IPDN yang menyampaikan keluhan karena tersingkir dari jabatan struktural akibat praktik penempatan aparat bersenjata di instansi sipil.
Penempatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme birokrasi dan bertentangan dengan semangat supremasi sipil dalam sistem pemerintahan demokratis.
“Kita sedang menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan birokrasi. Jangan sampai yang seharusnya jadi ranah sipil justru diisi oleh militer,” ujarnya.
Penrad menegaskan bahwa tugas TNI dan Polri sudah jelas dalam konstitusi.
Mengisi jabatan sipil bukan bagian dari mandat utama mereka.
Ia meminta agar kebijakan ini dievaluasi menyeluruh agar tidak mematikan peluang lulusan sekolah pemerintahan seperti IPDN.
“Lulusan IPDN sudah dididik secara sistematis untuk menjadi pamong praja. Tapi sekarang mereka terpinggirkan oleh aparat aktif,” katanya lagi.
Netizen juga ramai menanggapi isu ini di media sosial.
“Kalau aparat bersenjata isi jabatan sipil, terus nasib anak-anak IPDN bagaimana?” tulis akun @BirokrasiBersih.
“Harusnya pemerintah transparan soal ini. Jangan sampai jadi bentuk penyusupan kekuasaan bersenjata ke ranah sipil,” ujar akun lain.
Penrad mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang Undang-Undang yang memungkinkan perluasan peran militer di ruang sipil.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan keseimbangan dalam struktur pemerintahan demi masa depan birokrasi yang sehat dan demokratis.*
Editor: 91224 R-ID Elok