Repelita Jakarta - Isu seputar keaslian ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Namun, pakar pendidikan nasional Ki Darmaningtyas menilai bahwa polemik ini tidak lagi relevan dan hanya menguras energi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Darmaningtyas mengajak publik untuk berhenti memperdebatkan hal yang dianggapnya tidak substansial. Ia menyatakan bahwa mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi saat ini hanya menunjukkan kurangnya produktivitas.
"Mari kita move on lah. Saya bukan pemuja Jokowi, tapi hingga sekarang masih mempersoalkan ijazah asli Jokowi itu kurang kerjaan saja," ujar Darmaningtyas melalui akun X pada 14 April 2025.
Ia juga menambahkan bahwa banyak orang tidak bisa menunjukkan ijazah asli mereka karena berbagai alasan, termasuk faktor waktu dan kondisi pribadi.
"Banyak orang tidak bisa menunjukkan ijazah aslinya karena berbagai alasan," tambahnya.
Darmaningtyas menyinggung kisah seorang jurnalis senior yang diketahui telah wafat, yang konon pernah membakar ijazahnya sendiri karena merasa tidak lagi membutuhkannya.
"Termasuk seorang jurnalis senior (almarhum) yang ijazah itu konon dibakar karena tidak butuh ijazah," ungkapnya.
Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahean, juga turut menyoroti polemik yang terus berkembang terkait ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Ia menilai persoalan ini seharusnya bisa segera diselesaikan apabila ada niat baik dan keterbukaan.
"Polemik soal ijazah Jokowi ini kan sebetulnya hal mudah diselesaikan. Mengapa ini berlarut-larut, bertahun-tahun tidak tuntas?" ujar Ferdinand.
Ia merujuk pada tantangan dari mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, yang meminta Universitas Gajah Mada (UGM) untuk membuka data terkait program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.
Ferdinand mengatakan bahwa penyelesaian isu ini sangat mungkin dilakukan tanpa perlu bantah-bantahan dari berbagai pihak yang justru memperkeruh suasana.
"Tidak perlu harus si A membantah, teman inilah, inilah, semuanya kan membuat semakin membuat kontroversi di tengah publik," lanjutnya.
Menurut Ferdinand, tindakan Rismon merupakan upaya untuk menggali kebenaran yang selama ini menjadi tanda tanya publik.
"Karena bagaimanapun Jokowi pernah menjadi Presiden Indonesia 10 tahun. Artinya, syarat legal dia menjadi Presiden itu kan dipertanyakan publik sekarang soal ijazahnya dan juga penggunaan gelar," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa jika benar gelar yang digunakan Jokowi tidak sesuai dengan ijazahnya, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Karena kalau penggunaan gelar tidak sesuai dengan ijazah, kan itu pidana sebetulnya. Kalau memang dia tidak insinyur tapi menggunakan insinyur, itu pidana," tegas Ferdinand.
Sejumlah netizen juga ikut memberikan tanggapan terhadap polemik ini. Salah satu pengguna X menyatakan, "Kalau memang ada yang tidak jelas, sebaiknya dibuka saja biar publik tenang." Sementara pengguna lainnya menulis, "Kalau tidak ada masalah, kenapa takut dibuka? Ini sudah bertahun-tahun lho."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok