Repelita Jakarta - Industri perhotelan di Indonesia tengah mengalami tekanan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diterapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan ini memotong anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial hingga 50 persen.
Dampaknya, tingkat hunian hotel di berbagai daerah mengalami penurunan signifikan.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa sektor perhotelan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp24,5 triliun akibat kebijakan tersebut.
Hotel bintang tiga hingga lima yang sebelumnya mengandalkan 40 persen pendapatannya dari kegiatan pemerintah kini menghadapi penurunan drastis dalam pemesanan kamar.
Survei PHRI bersama Horwath HTL menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen hotel berbintang melaporkan dampak negatif terhadap pemesanan kamar oleh instansi pemerintah.
Sebanyak 83 persen pelaku industri meyakini bahwa sektor pariwisata akan mengalami penurunan lebih lanjut jika kondisi ini tidak segera diatasi.
Pelaku industri perhotelan mendesak pemerintah untuk memberikan insentif pajak dan bantuan keuangan guna menjaga kelangsungan bisnis.
Mereka juga berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak langsung pada sektor pariwisata dan perhotelan.
Sementara itu, agen perjalanan online seperti tiket.com mengaku belum merasakan dampak signifikan dari penurunan tingkat hunian hotel.
Namun mereka tetap memantau perkembangan situasi dan siap beradaptasi dengan perubahan pasar.
Industri perhotelan berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi dampak negatif kebijakan efisiensi anggaran.
Sektor ini diharapkan dapat kembali bangkit dan terus berkontribusi pada perekonomian nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok