Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Periksa Rasamala Aritonang Sebagai Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Apa Peran Firma Hukum Visi Law?

 Rasamala Aritonang, Eks Penyidik KPK Pengacara Ferdy Sambo

Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rasamala Aritonang, yang saat ini berprofesi sebagai pengacara, sebelumnya menjabat sebagai penyidik di KPK.

Ia merupakan bagian dari tim hukum yang mendampingi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kehadirannya hari ini menandai pemeriksaan keduanya terkait kasus TPPU SYL.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, Rasamala juga diperiksa sebagai saksi, dan pada hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di kantor firma hukum Visi Law Office, tempat ia bekerja, serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan atas nama Rasamala Aritonang, yang berstatus sebagai karyawan swasta.

Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus TPPU SYL.

Sebelumnya, KPK menduga bahwa Syahrul Yasin Limpo membayar jasa hukum kepada Visi Law Office menggunakan uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik menduga uang hasil korupsi SYL digunakan untuk membayar jasa firma hukum tersebut.

Pemeriksaan Rasamala Aritonang diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai aliran dana yang digunakan oleh SYL untuk membayar jasa hukum, serta peran yang dimainkan oleh Visi Law Office dalam kasus ini.

KPK terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved