Repelita Bekasi - Sebuah toko ponsel di Tambun Utara didatangi dua pria berseragam hitam yang mengaku dari ormas GIBAS. Mereka menyodorkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan kop organisasi dan stempel resmi.
"Ya kalau resah mah ada," ujar Wahyu Hidayat, karyawan toko yang menerima kedatangan mereka.
Surat bernomor 06/DPS-GIBAS/THR-BKS/04/2025 itu meminta sumbangan THR untuk kesejahteraan anggota. Wahyu mengaku pihak toko hanya memberikan jumlah kecil meski tidak ada ancaman langsung.
Aksi serupa terjadi di berbagai lokasi. Di Bantargebang, seorang bernama Suhada mengaku dari LSM GMBI memaksa minta buka bersama hingga mengintimidasi satpam. Dua anggota LSM lain bahkan menusuk petugas SMKN 9 Tangerang usai gagal mendapat THR.
Peneliti IDEAS Muhammad Anwar menyebut praktik ini terjadi karena tiga faktor. Pertama, pemahaman kultural yang salah tentang berbagi di bulan Ramadan. Kedua, lemahnya regulasi dan penegakan hukum. Ketiga, masalah pendanaan ormas.
Ekonom Celios Nailul Huda menambahkan, "THR ormas ini tidak ada aturannya. Mereka memaksa dengan dalih tidak ada aturan yang melarang."
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah melarang praktik ini. "Jika ada unsur pidana, kami akan laporkan ke polisi," tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok