Repelita Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyani ditangkap setelah mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Isma mengganti jam tangan asli dengan versi palsu sebelum menjualnya di Surabaya, Jawa Timur.
Pencurian ini terjadi setelah Isma bekerja selama enam bulan di rumah korban. Modusnya adalah menukarkan jam tangan asli dengan barang palsu tanpa seizin pemilik. Setelah berhasil menukar jam tersebut, Isma menjualnya seharga Rp 550 juta di Surabaya.
Aksi Isma terbongkar ketika korban menyadari jam tangannya telah diganti dengan barang palsu. Mengetahui hal itu, korban mencoba menghubungi Isma, tetapi nomornya sudah diblokir. Polisi akhirnya menangkap Isma di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/3).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa Isma melakukan aksinya karena sakit hati tidak diizinkan cuti. "Motifnya pelaku merasa kesal dengan korban karena tidak diberikan izin cuti," ujarnya.
Selain itu, Isma diketahui telah membeli tiket untuk berlibur ke Singapura bersama suaminya. "Pelaku sudah membeli tiket untuk ke Singapura bersama suaminya," tambah Ardian.
Untuk mengelabui majikannya, Isma membeli jam tangan palsu seharga Rp 550 ribu melalui e-commerce. "Dia beli jam tangan palsu dari online shop seharga Rp 550 ribu," ungkap Ardian. Setelah itu, ia meletakkan jam palsu di tempat korban biasa menyimpan jam tangan tersebut dan kemudian pergi ke Surabaya untuk menjual jam asli.
Korban mulai curiga setelah Isma tiba-tiba meninggalkan rumah tanpa izin dan memblokir nomornya. Saat mengecek ponsel operasional Isma, korban menemukan bukti pembelian jam tangan palsu pada 8 Maret 2025, yang diterima pada 10 Maret 2025. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa jam tangan di tempat penyimpanan telah ditukar.
"Jam (palsu) tersebut digunakan oleh pelaku untuk menggantikan jam korban yang asli, sehingga korban mengalami kerugian Rp 3 miliar," ujar Ardian.
Isma kini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok