
Repelita, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan khusus dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjelang sidang putusan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).
Hasto diketahui menggugat statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto menceritakan bahwa pesan tersebut disampaikan Megawati setelah dirinya mendengar pernyataan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam pengukuhannya sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dalam pidato tersebut, Sunarto menyatakan bahwa hakim tidak hanya boleh membuat keputusan berdasarkan bukti formil dan materil saja, tetapi juga harus mempertimbangkan dialektika, suasana kebatinan, dan aspek kemanusiaan.
"Bu Mega (Megawati) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Kuasa'," ujar Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Hasto menyatakan, meskipun dirinya menghadapi sidang praperadilan, ia tetap menghormati apapun keputusan yang diambil oleh hakim. "Apa pun keputusannya kami hormati, kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," kata Hasto.
Terkait sidang praperadilan yang diajukannya, Hasto menyebut berbagai fakta dan keterangan ahli yang mendukung kesimpulan bahwa terjadi pelanggaran dalam penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Hasto juga menyampaikan adanya saksi yang merasa terintimidasi dalam proses hukum ini. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mematuhi keputusan hakim apapun hasilnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok