Repelita, Jakarta - Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perdana gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan tersebut, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak lepas dari kritik-kritik yang disampaikan Sekjen PDIP terhadap Presiden Jokowi. Ia menilai ada kaitan antara sikap Hasto yang sering mengkritik kebijakan Jokowi dan status hukum Hasto di KPK.
"Patut diduga penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh Termohon sangat berhubungan dengan sikap Pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut Pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu," terang Ronny di ruang sidang, Rabu (2/5/2025).
Selain itu, kuasa hukum Hasto lainnya, Patra M Zen, mengklaim tidak ada bukti yang mengarah pada Hasto dari putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terkait beberapa terdakwa sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan seharusnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan atau tidak bertentangan dengan fakta hukum.
Patra menyoroti alasan KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka karena dugaan suap yang diterima Wahyu Setiawan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW, yang menurut KPK berasal dari Hasto. Patra menegaskan bahwa tidak ada fakta atau pertimbangan hukum yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa Biro Hukum KPK telah mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan ini. Tessa meyakini bahwa proses penetapan tersangka telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk penggunaan dua alat bukti yang cukup.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto dan politisi PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW. Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok