Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kesalahan di Era Jokowi, Tukin Dosen ASN Sejak 2020 Tak Akan Pernah Dibayarkan

 

Repelita Jakarta - Ratusan dosen ASN dari berbagai daerah menggelar aksi di Jakarta, menyuarakan kegelisahan mereka terkait tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya mereka terima sejak 2020, namun hingga kini belum dibayarkan.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Simatupang, memberikan kabar buruk terkait hal ini. Dia menyatakan bahwa tukin tersebut tidak akan pernah dibayarkan, dengan alasan anggarannya tidak diajukan ke Kemenkeu, dan sekarang sudah terlambat. Togar bahkan menegaskan bahwa jika dipaksakan, pembayaran tukin bisa melanggar hukum.

Jawaban ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana bisa selama empat tahun anggaran tukin ini terabaikan. Banyak yang menduga bahwa ini bisa jadi merupakan kelalaian atau bahkan ada unsur kesengajaan yang membuat hak dosen tersebut tak dipenuhi.

Bagi banyak pihak, profesi dosen adalah pekerjaan mulia, karena mereka bertanggung jawab mencetak generasi penerus bangsa, membimbing mahasiswa, dan melakukan penelitian demi kemajuan ilmu pengetahuan. Namun, di balik tugas besar ini, kesejahteraan dosen justru dipertaruhkan. Gaji dosen, jika dibandingkan dengan ASN di kementerian lain, memang terbilang kecil. Seorang dosen ASN dengan gelar magister (S2) pada golongan III hanya menerima gaji pokok antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta. Sedangkan dosen dengan gelar doktor (S3) pada golongan IV memiliki gaji pokok berkisar antara Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta.

Tukin yang seharusnya menjadi penyelamat bagi mereka, berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024, seharusnya memberikan tambahan gaji hingga Rp5 juta per bulan bagi asisten ahli, Rp8 juta untuk lektor, dan Rp19 juta bagi seorang profesor. Namun, tanpa tukin, mereka hanya bisa bergantung pada gaji pokok yang jauh dari kata sejahtera.

Apabila ini merupakan kelalaian, hal ini sudah terjadi selama empat tahun berturut-turut. Jika ini disengaja, maka ada konsekuensi moral dan politik yang harus ditanggung oleh mereka yang bertanggung jawab.

Menteri Nadiem Makarim yang memimpin Kemdikbudristek pada era Presiden Jokowi kini telah meninggalkan jabatannya. Sementara itu, para dosen yang merasa dirugikan hanya bisa berharap agar kebijakan ini dievaluasi dan hak mereka bisa dipulihkan.

Dalam sebuah video yang beredar, pengamat Rocky Gerung menyoroti ketimpangan dalam alokasi anggaran negara. Ia mempertanyakan kebijakan yang lebih memprioritaskan pemberian makanan bergizi kepada anak-anak, sementara kesejahteraan guru, khususnya dosen, terabaikan. "Dosen dibatalkan intensifnya, guru gajinya dikurangi. Jadi ada bayangan, anak-anak makannya bergizi, gurunya kekurangan gizi," ujar Rocky dengan nada kritis. (*) 

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved