Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Camat Asemrowo dan Ketua BNPM Berdamai Usai Insiden Penggerebekan di Kantor Kecamatan

 

Repelita Surabaya - Camat Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, Muhammad Khusnul Amin, yang sempat viral dituding menyembunyikan wanita di kantornya saat didatangi sekelompok orang, kini memilih berdamai. Khusnul mengaku sudah memaafkan Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM), Muhammad Rosuli, yang sebelumnya membuat gaduh di kantor Kecamatan Asemrowo pada Senin (6/1/2025).

Khusnul juga sepakat untuk mencabut laporannya yang ada di Polda Jawa Timur. "Saya sudah menerima permohonan maaf dari Mas Rosuli (Ketua BNPM). Kami sama-sama saling memaafkan, apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan," ucap Khusnul di kantor Kecamatan Asemrowo. "Ke depannya (hubungan keduanya) menjadi lebih baik lagi, menjalin persaudaraan lebih baik lagi, dan saling bertegur sapa serta menjaga ukhuwah Islam," imbuhnya.

Rosuli pun mengakui kesalahannya yang telah membuat gaduh kantor Kecamatan Asemrowo. "Saya mohon maaf secara pribadi, juga terhadap keluarga Pak Amin dan warga Surabaya, atas apa yang terjadi," kata Rosuli. Dia juga meminta maaf terkait video viral yang menuduh Camat Asemrowo menyembunyikan wanita di ruangannya. "Saya juga menyatakan bahwa yang terjadi kegaduhan kemarin (6/1/2025) di ruangan Pak Camat (Amin) sehingga memberikan narasi yang tidak baik, bahwa itu tidak benar," kata dia.

Kronologi penggerebekan bermula dari aktivitas penggusuran bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Asemrowo oleh Satpol PP, setelah mendapat keluhan dari warga. Penertiban Bangli itu menjangkau beberapa titik, yakni di kawasan bawah jembatan tol di Asemrowo, sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ayam, hingga menjangkau wilayah barat Asemrowo. "Kami lakukan sejumlah penertiban setelah mendapatkan aspirasi dari warga yang terganggu atas adanya bangunan liar tersebut. Awalnya kami beri peringatan 1, 2, dan 3 kemudian baru kami tertibkan. Pada proses ini sebenarnya tidak ada masalah," kata Khusnul.

Namun, saat masuk ke wilayah barat, tepatnya di Jalan Tambak Mayor, masalah mulai muncul. Kecamatan Asemrowo saat itu memberikan surat peringatan pertama sebagai sosialisasi kepada pemilik Bangli untuk segera melakukan pembersihan unit. Setelah itu, pemilik Bangli yang berada di sekitar perbatasan Kecamatan Asemrowo-Sukomanunggal tersebut mengajak Camat untuk bertemu membahas permasalahan yang ada tersebut pada Senin.

Pada Senin pagi itu, pemilik bangli datang ke kantor kecamatan, dengan dikawal sejumlah anggota Ormas. Namun, kata Khusnul, saat itu pihaknya tak langsung menemui warga karena sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya dan meminta waktu sejenak menyelesaikan rapat. "Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.

Di momen inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir setiap ruangan untuk menemukan Khusnul. Sambil berteriak, warga menggebrak sejumlah pintu kantor kecamatan. Saat itu, tak ada penjagaan dari Satpol PP di kantor kecamatan karena personel sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain. Setelah menyisir kantor kecamatan, warga akhirnya menemukan ruangan Camat.

Karena melihat suasana tidak kondusif, Khusnul pun tak memperbolehkan mereka masuk dan menahannya di depan pintu ruangan, seperti digambarkan pada video yang viral. "Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun, saat itu tidak demikian (kondusif)," katanya. Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf yang ada di ruangan Khusnul tetap berada di dalam. Posisinya, Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.

"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya. Khusnul mengatakan, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan karena meminta pembatalan proses penertiban. "Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya. "Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," katanya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved