Repelita Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengonfirmasi mundurnya Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN. Keputusan tersebut berdasarkan surat pengajuan dari Dekan Universitas Indonesia (UI).
Mundurnya Ali Berawi menjadi perhatian publik di tengah kabar bahwa anggaran pembangunan IKN diblokir. Pemblokiran ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2/2025).
Ali Berawi sebelumnya menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI sebelum dipindahtugaskan ke IKN pada 2022 sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN.
Masih dalam siaran pers yang sama, surat dari Dekan Fakultas Teknik UI juga menjelaskan bahwa Ali Berawi akan kembali mengajar di Fakultas Teknik UI mulai semester genap Tahun Ajar 2024/2025.
Diketahui, Otorita IKN sendiri diisi oleh pegawai yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, maupun swasta. Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi dan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). (*)
Editor: 91224 R-ID Elok