Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Waspada, Aplikasi "Koin Jagat" Viral Berpotensi Merugikan Pengguna

 Viral Tren Mencari Koin Jagat Senilai Rp100 Juta, Populer di Bandung hingga  Surabaya

Repelita Jakarta - Aplikasi "Koin Jagat" yang belakangan ini viral, menarik perhatian publik Indonesia. Aplikasi ini menawarkan konsep berburu koin virtual yang dapat ditukarkan dengan hadiah uang tunai. Namun, meskipun menawarkan janji imbalan berupa perunggu, perak, dan emas, banyak pihak yang mempertanyakan legalitas dan potensi bahayanya bagi penggunanya.

Beberapa kalangan mengaitkan popularitas aplikasi ini dengan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat. Aplikasi ini pun menciptakan harapan baru yang mirip dengan permainan "Porkas" atau SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) pada era 80-an. "Lumayan iseng-iseng daripada tidak ada yang bisa diharapkan setelah negara dirampok selama sepuluh tahun terakhir," ujar salah seorang pengguna yang telah mencoba aplikasi tersebut.

Meski begitu, popularitas "Koin Jagat" tidak lepas dari kontroversi. Aplikasi ini, yang dapat diunduh secara mudah di Playstore atau Appstore, menyajikan konsep yang mengingatkan pada game populer "Pokemon GO". Namun, beberapa kritik muncul, mengingat potensi pelanggaran privasi pengguna dan gangguan yang ditimbulkan di lokasi-lokasi sensitif. Beberapa tahun lalu, game "Pokemon GO" bahkan sempat dilarang di berbagai tempat karena masalah serupa, termasuk keamanan dan pelanggaran privasi.

Aplikasi "Koin Jagat" juga disorot karena belum memiliki izin resmi untuk beroperasi di Indonesia. Di Bandung, misalnya, Wali Kota A. Koswara menegaskan bahwa pihak pengembang belum mengajukan izin untuk aktivitas yang melibatkan fasilitas umum. Pemerintah daerah lainnya, termasuk Jakarta, juga mengharapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengevaluasi aplikasi ini.

Pemerintah pun diharapkan lebih proaktif. Kementerian Komdigi, yang baru-baru ini mengangkat pejabat baru, disarankan untuk segera menyelidiki potensi pelanggaran oleh aplikasi ini. "Jangan hanya menunggu laporan atau telanjur marak seperti kasus Fufufafa dan BudOl yang dari jaman Judi Arie hingga kini juga tampak jalan ditempat saja," ujar Dr. Roy Suryo, seorang pemerhati multimedia.

Berdasarkan temuan sementara, aplikasi ini disinyalir dapat mengumpulkan data pribadi pengguna yang kemudian bisa disalahgunakan untuk kepentingan iklan atau dijual kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi ini. Waspada terhadap potensi risiko privasi dan kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh "Koin Jagat".(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved