Repelita, Jakarta - Qatar telah menyatakan komitmennya untuk membantu membangun 1 juta rumah di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Rabu (8/1/2025). MoU ini ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta.
Namun, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Bonny Z Minang membocorkan bahwa Qatar memiliki beberapa syarat dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut. Salah satu syarat utama adalah Qatar akan menunjuk kontraktor asal China untuk mengerjakan proyek perumahan ini. "Persyaratannya, dia akan tunjuk kontraktor China, ini persyaratannya dia. (Sedangkan) Sub-konnya kita kondisikan, harus orang Indonesia. Paham? Dia setuju," ujar Bonny dalam acara Ngobrol Santai bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Qatar memilih kontraktor China karena merasa puas dengan hasil proyek sebelumnya yang mereka jalankan di Afrika Selatan yang dinilai berhasil dengan cepat dan berkualitas. Selain itu, Qatar juga akan membangun rumah dengan konsep vertikal, dan peran Pemerintah Indonesia akan terbatas pada penyediaan lahan negara yang tidak terpakai atau idle. "Contohnya ada lahan-lahan negara yang idle, negara memberikan lahan, dia (Qatar) bangun. Nanti, itu (rusun) dikelola setelah selesai ya sama pemerintah," tambah Bonny.
Dengan adanya keterlibatan Qatar dalam pembangunan rumah ini, diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah perumahan di Indonesia, sambil memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok