Repelita, Medan - Puluhan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menggeruduk kediaman Jonathan (22) di Dusun II, Gang Ladang, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, yang diduga melakukan penistaan agama Islam.
Warga datang pada Selasa malam, 7 Januari 2025, sekitar pukul 21:00 WIB, setelah emosi dengan aksi yang diduga dilakukan oleh pelaku. Namun, saat tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak ada di rumah tersebut.
Babinsa Desa Patumbak II, Serka Suratman, mengatakan bahwa dirinya bersama Babinkamtibmas Aiptu M Aman sempat datang untuk menenangkan warga dan menjaga agar situasi tetap kondusif.
"Benar. Kami memantau kegiatan warga kemarin malam, yang mana warga mendatangi rumah orang tua terduga pelaku penista agama Islam," ujar Serka Suratman pada Rabu, 8 Januari 2025.
Serka Suratman menjelaskan bahwa ketika puluhan warga datang ke kediaman Jonathan, pelaku diduga sudah melarikan diri sejak tiga hari sebelumnya. Pihaknya melakukan panggilan telepon kepada pelaku dan diketahui bahwa ia berada di Kabupaten Tapanuli Utara.
TNI dan Kepolisian sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku agar menyerahkan diri ke Polsek Patumbak untuk menghindari kemarahan warga. Beberapa saat setelah mengepung rumah pelaku, situasi akhirnya bisa dikendalikan dan warga mulai membubarkan diri, sementara sebagian lainnya pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
"Dia melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara, namun disarankan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat untuk diadakan penjemputan ke lokasi tersebut. Untuk sementara situasi dalam keadaan tenang dan kondusif," kata Serka Suratman.
Beredar di media sosial Facebook, seorang pemuda yang diduga bernama Jonathan, warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga menistakan agama Islam. Dalam video singkat yang beredar, terdengar suara pria yang memutar musik keras sambil melontarkan kata-kata yang diduga menghina agama Islam.
"Ngentt kau sama mamk kau, bujng. Isl"m babi, Islam kn**l," ucapnya dalam video yang dibagikan dan dilihat pada Rabu, 8 Januari 2025.
Unggahan video ini memicu beragam komentar dari netizen. Salah satunya, akun Facebook Edy Parapenta Ketaren, yang mengomentari, "Tolong ditindak tegas pak Kapolrestabes Medan."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

