Repelita Jakarta - Pendiri Northstar Group, Patrick Sugito Walujo, menyampaikan tanggapannya terkait kasus dugaan penyelewengan dana atau fraud yang dilakukan oleh CEO PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Northstar Group merupakan salah satu investor di eFishery.
Patrick menyebutkan bahwa insiden yang menimpa eFishery ini adalah hal yang sangat memalukan, bahkan menganggapnya sebagai aib bagi perusahaan dan semua pihak yang terlibat. "Ini benar-benar memalukan dan memalukan bagi orang-orang yang telah menjalankan eFishery," ungkap Patrick dalam keterangan resminya.
Patrick juga meyakini bahwa penipuan yang terjadi di eFishery adalah sesuatu yang sistematis di seluruh lini perusahaan, meskipun dirinya tidak terlibat dalam tim investigasi. Ia mengungkapkan bahwa timnya sempat dikirim untuk melakukan pengecekan ke eFishery sebelum bergabung dengan GoTo. "Tepat sebelum saya bergabung dengan GoTo, saya sebenarnya mengirim tim ke eFishery hanya untuk melakukan pengecekan karena mereka berkembang pesat dan ini adalah kegiatan bisnis yang normal," jelas Patrick.
Patrick menambahkan bahwa timnya baru saja menerima salinan percakapan antara tim eFishery dan tim audit yang mereka kirimkan. "Kami baru saja mendapat salinan obrolan tim yang berurusan dengan tim kami, tim yang kami kirim, seperti tim audit dan jelas bahwa semuanya direncanakan, bukan? Dan itu sistematis. Jadi itu benar-benar mengejutkan," tambahnya.
Patrick menilai bahwa kerusakan yang ditimbulkan akibat kasus fraud ini sangat besar, tidak hanya bagi eFishery, tetapi juga untuk Indonesia, komunitas startup, dan kredibilitas Indonesia di dunia internasional. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa timnya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. "Jadi kami akan menyelidikinya sampai tuntas, dan saya pikir kami akan menanggapinya dengan sangat serius," tutup Patrick.
Sebelumnya, PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim untuk menggantikan Gibran Huzaifah. Pergantian ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan yang saat ini tengah terlibat dalam kasus fraud. "eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO. Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik," ungkap Tim Komunikasi eFishery.
eFishery juga mengungkapkan keseriusannya terhadap kasus fraud ini dan berkomitmen untuk menjaga standar tinggi dalam tata kelola perusahaan. "Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan," kata pihak eFishery.
Sebelumnya, investor tengah melakukan investigasi terhadap Gibran Huzaifah atas dugaan penyalahgunaan finansial di perusahaan tersebut, yang mengarah pada pemecatannya dari posisi CEO. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok