Repelita Jakarta - Verrel Uziel, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) periode 2024, harus menghadapi pemberhentian tidak hormat setelah terbukti melakukan plagiarisme dalam penyusunan kajian yang diajukan kepada DPR RI.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Salinan Putusan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI yang diterbitkan oleh Mahkamah Mahasiswa UI pada 4 Januari 2025. Kasus ini bermula dari laporan Dewan Perwakilan Mahasiswa UI (DPM UI) yang mengusulkan pemberhentian Verrel setelah adanya dugaan plagiarisme dalam kajian tersebut.
Mahkamah Mahasiswa UI menggelar sidang terkait kasus ini dan menemukan Verrel terbukti melanggar Pasal 9 Ayat (2) UUD Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (IKM UI). Dalam sidang, Verrel mengakui perbuatannya, "Titik berat plagiasi, saya atas nama pribadi, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024, memohon maaf dan tidak membantah sedikit pun perihal dugaan plagiasi."
Sosok Verrel Uziel dikenal aktif berorganisasi sejak masa sekolah. Ia menempuh pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 28 Jakarta, di mana ia pernah menjabat sebagai Presiden Dewan Siswa. Setelah lulus, Verrel melanjutkan studinya di Universitas Indonesia pada program S1 Ilmu Administrasi Negara sejak 2020.
Selain aktif di bidang akademik, Verrel memiliki rekam jejak dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Staf Departemen Studi dan Aksi Strategis FIA UI pada 2021 dan Presiden Basket Universitas UI pada 2022. Pada April 2023, Verrel terpilih sebagai Presiden BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI, sebelum akhirnya menduduki posisi sebagai Ketua BEM UI 2024 pada November 2023.
Namun, perjalanan kariernya harus terhenti setelah Kongres Mahasiswa UI menggelar Sidang Paripurna pada 11 Januari 2025. Sidang yang dihadiri oleh lebih dari dua pertiga anggota Kongres ini memutuskan pemberhentiannya dengan suara bulat, yaitu 31 suara dari 31 anggota yang hadir.
Pemberhentian Verrel Uziel menandai berakhirnya masa kepemimpinannya sebagai Presiden BEM UI yang baru berjalan kurang dari setahun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok