
Repelita Jakarta - Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy, akhirnya melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK. Mayor Teddy mengungkapkan bahwa kekayaannya mencapai Rp15,38 miliar berdasarkan laporan per 31 Desember 2024. Kekayaan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk kendaraan dan properti.
Dalam laporan LHKPN, Mayor Teddy memiliki tiga kendaraan mewah yang seluruhnya dibeli dengan dana pribadi. Salah satu kendaraan yang dimiliki adalah Toyota Jeep L.C. HDPT tahun 2014 yang dibeli seharga Rp800 juta.
Kendaraan kedua adalah Toyota Fortuner tahun 2015 dengan nilai Rp350 juta. Sementara itu, kendaraan terakhir adalah Honda CRV tahun 2010 yang bernilai Rp180 juta. Total nilai kendaraan yang dimiliki mencapai Rp1,33 miliar.
Selain kendaraan, Mayor Teddy juga memiliki dua bidang tanah serta tiga bidang tanah beserta bangunan dengan total nilai Rp8,2 miliar. Mayor Teddy menyampaikan bahwa laporan kekayaan tersebut telah sesuai dengan kewajiban pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan secara transparan.
Komentar netizen terkait laporan kekayaan Mayor Teddy beragam. Salah satu netizen berkomentar, “Mobil-mobilnya standar pejabat, tapi tetap harus diawasi biar nggak ada yang disembunyikan.” Ada juga yang menyindir, “Kaya banget, semoga amanah dan nggak cuma numpang kaya di jabatan.”
Mayor Teddy kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih dan terus menjadi sorotan publik terkait transparansi kekayaannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok