Repelita Jakarta - Hamas dan Israel menyepakati gencatan senjata pada Minggu (19/1/2025). Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hamas membebaskan tiga orang sandera sebagai balasan atas pembebasan 90 tahanan Palestina oleh Israel.
Dalam proses pembebasan ketiga sandera Israel, sebuah tas hadiah diberikan kepada mereka. Video yang dirilis oleh Hamas memperlihatkan ketiga sandera, Doron Steinbrecher, Emily Damari, dan Romi Gonen, menerima tas hadiah tersebut.
Tas itu dikatakan berisi kenang-kenangan dari waktu mereka ditawan di Gaza. Dalam foto yang beredar di media sosial, ketiga sandera tampak tersenyum dan bercanda dengan para penculik mereka.
Tas hadiah tersebut dihiasi dengan logo Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas. Salah satu benda di dalam tas adalah sertifikat khusus dengan logo Brigade Al-Qassam, yang berjudul "Perjanjian Pembebasan" dalam bahasa Ibrani dan Arab. Media Israel melaporkan bahwa dokumen tersebut ditandatangani oleh Palang Merah saat penyerahan.
Selain sertifikat, tas tersebut juga berisi foto para sandera saat mereka ditawan, peta Jalur Gaza, dan kalung bendera Palestina.
Kondisi para sandera Israel itu kemudian dibandingkan dengan tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel. Beberapa pengguna media sosial menyoroti perbedaan sikap dan perilaku, di mana para sandera Israel tampak sehat dan bahagia, sementara banyak tahanan Palestina yang dibebaskan menunjukkan tanda-tanda pengabaian dan potensi penganiayaan.
Otoritas Israel juga dilaporkan menggerebek rumah keluarga beberapa tawanan Palestina yang dibebaskan untuk mencegah perayaan. Pembebasan ketiga sandera Israel yang diberikan tas berisi hadiah itu mendapat sorotan dari netizen.
“Kita melihat bahwa mereka baik-baik saja! Bisakah kita juga melihat hal yang sama tentang tahanan Palestina?” kata akun @nrdi***.
“Benar-benar tidak habis pikir betapa sehat dan segarnya penampilan mereka, dibandingkan dengan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel,” ujar akun @emma***.
“Mereka terlihat bahagia dan sehat,” kata akun @neel***.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok