Repelita Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait dugaan perlindungan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antar waktu Harun Masiku.
Setyo menegaskan, KPK hanya akan bertindak berdasarkan fakta dan bukti yang relevan. “Pasti kesaksian keterangan fakta lah yang dibutuhkan. Selama katanya sana, katanya itu, penyidik tidak akan fokus ke situ,” ujar Setyo dalam tanggapannya, Selasa (14/1/2025).
Setyo juga menambahkan bahwa pemeriksaan hanya akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan relevansi dalam perkara yang sedang ditangani.
Sebelumnya, mantan kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon membantah adanya politisasi dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Effendi menyatakan bahwa Jokowi justru membantu Hasto dari kejaran KPK pada 2020 silam.
“Enggak lah (dipolitisasi). Setahu saya justru Pak Jokowi bantu dia (Hasto), setahu saya selama ini,” kata Effendi, Rabu (8/1/2025).
Menurut Effendi, tidak ada tindakan KPK terhadap Hasto pada periode pimpinan KPK yang lama. Namun, ia menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi pada era pimpinan KPK yang baru di bawah Ketua Setyo Budiyanto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok