Repelita Jakarta - Ubedilah Badrun, dosen dan aktivis di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), diberhentikan paksa dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi Ilmu Sosiologi, meskipun masa jabatannya masih berlaku hingga 2027.
Pemberhentian ini menimbulkan spekulasi terkait dengan sikap kritis Ubedilah mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi.
Ubedilah sebelumnya melaporkan masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut.
Menurut pengamat politik Rocky Gerung, pemberhentian Ubedilah mencerminkan adanya upaya untuk menekan suara-suara kritis di kalangan akademisi.
Ia menilai universitas seharusnya menjadi tempat untuk berpikir bebas dan mengekspresikan pendapat secara terbuka.
Ubedilah yang juga dikenal sebagai mentor aktivis BEM, dikenal atas kritik akademis terhadap kebijakan pemerintah. Ia selalu mengedepankan perjuangan keadilan melalui pendekatan etis dan moral, tanpa takut menghadapi kekuasaan.
Pemecatan ini mendapat berbagai komentar dari netizen. Beberapa di antaranya mengungkapkan rasa kecewa terhadap kebijakan tersebut.
"Orang-orang yg kritis dan jujur hrs di singkirkan krn di anggap pengacau, sungguh ironis negara ini, yg korup malah dibela," tulis @adel***.
"Jabatan ga penting, yang lebih penting mengingatkan penguasa dzolim, membela rakyat yang tertindas, dan mendapat ridho Allah SWT," tulis @davi***.
"Selalu sehat semangat kang Ubedilah...terus suarakan kebenaran rakyat sdh paham mana penjilat takut dg kekuasaan mana yg berjuang utk ngri yg lebih baik," tulis @lies***.
Komentar netizen terus mengalir sebagai bentuk dukungan terhadap Ubedilah dan kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh pihak kampus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok