Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Firman Soebagyo Desak Pagar Laut Tangerang Dirobohkan, Agung Sedayu Diduga Menjarah Aset Negara"

Repelita Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong agar pagar laut yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang segera dirobohkan. Firman menilai, penyegelan yang telah dilakukan oleh pihak berwenang merupakan langkah yang tepat, namun masih belum cukup. Ia menegaskan bahwa pagar laut yang dipasang tanpa izin ini harus dihancurkan karena telah merugikan warga sekitar serta negara.

Menurut Firman, laut merupakan aset negara yang tidak boleh diambil oleh pihak manapun tanpa izin yang sah. "Kami Komisi IV sudah berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan mereka sudah turun ke lapangan, sudah menyegel, itu suatu tindakan yang tepat. Tapi menurut saya tidak hanya disegel, perintahkan saja semua dirobohkan," kata Firman dalam wawancara dengan Inilah.com, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa jika pagar laut tersebut memang milik Agung Sedayu Group, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penjarahan. "Kemudian diambil oleh pihak manapun, tanpa ada izin, itu artinya kan penjarahan. Nah kalau menjarah harta negara, maka hukumnya wajib diproses," tambahnya.

Sementara itu, pihak Agung Sedayu Group membantah keterlibatan mereka dalam pemasangan pagar laut tersebut. Muannas Alaidid, kuasa hukum Agung Sedayu Group, menyatakan bahwa perusahaan mereka memiliki komitmen tinggi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan. Muannas menegaskan bahwa tidak ada bukti atau fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan pemasangan pagar laut tersebut.

"Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut," ujar Muannas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Namun, pengakuan berbeda datang dari warga Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca. Heru, seorang nelayan berusia 47 tahun, mengaku pernah melihat langsung pemasangan pagar laut. Ia menceritakan bahwa pada malam hari, ia melihat lima unit truk konvoi membawa bambu ke Pulau Cangkir. Keesokan harinya, Heru mendapati sejumlah tukang sedang sibuk memasang pagar laut.

Heru pun bertanya kepada salah satu tukang tentang tujuan pemasangan pagar tersebut, dan tukang tersebut menjawab bahwa proyek tersebut merupakan proyek Agung Sedayu. "Mang ini bambu buat apa?" tanya Heru kepada tukang tersebut, yang dijawab, "Mau buat pagar di laut." "Ini proyek siapa?" tanya Heru lagi, kemudian dijawab, "Agung Sedayu."

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin juga mengungkapkan bahwa pemasangan pagar ini melibatkan warga sekitar. Ia menyebutkan bahwa dalam pengembangan PSN PIK 2, orang kepercayaan Aguan, yaitu Ali Hanafiah Lijaya, turut terlibat dalam proyek tersebut. Ali kemudian memerintahkan orang kepercayaannya, Gojali alias Engcun, untuk mengeksekusi proyek pemagaran laut.

"Gojali bersama Ali Hanafiah Lijaya, saat ini menghilang dari peredaran. Engcun kabarnya ngumpet di Subang, sedangkan Ali Hanafiah Lijaya tak diketahui ada di mana," ujar Khozinudin kepada Inilah.com, Jumat (10/1/2025). (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved