Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Diduga Pengakuan Menteri ATR/BPN Lahan Pagar Laut Tangerang Memiliki Sertifikat Terafiliasi dengan Agung Sedayu

 Pemilik SHGB Lahan Pagar Laut Tangerang Terafiliasi Agung Sedayu, Aguan dan  Keluarga

Repelita, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid mengakui bahwa lahan pagar laut misterius di Tangerang sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Dari total 263 bidang yang memiliki SHGB, sebanyak 234 bidang di antaranya adalah atas nama PT Intan Agung Makmur. Sementara 10 bidang tercatat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Sisanya 9 bidang atas nama perorangan.

Sedangkan 17 bidang lainnya bahkan sudah dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menemukan bahwa PT Intan Agung Makmur terafiliasi dengan Agung Sedayu.

"Ya, PT Intan Agung Makmur selaku pemegang SHGB terbanyak memang terafiliasi dengan Agung Sedayu, Aguan dan anak-anaknya," kata Haidar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2025).

Berdasarkan data resmi yang diperolehnya dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur tercatat memilki direktur atas nama Belly Djaliel dan komisaris atas nama Freddy Numberi.

Pemilik PT Intan Agung Makmur adalah PT Kusuma Anugrah Abadi dan PT Inti Indah Raya dengan porsi kepemilikan saham masing-masing sebanyak 50 persen.

PT Kusuma Anugrah Abadi tercatat memiliki direktur atas nama Nono Sampono dan komisaris atas nama Belly Djaliel.

Pemilik PT Kusuma Anugrah Abadi adalah PT Agung Sedayu (99 persen) dan PT Alam Pusaka Jaya (1 persen).

PT Agung Sedayu tercatat memiliki direktur utama atas nama Nono Sampono, direktur atas nama Freddy Number dan komisaris atas nama Belly Djaliel.

Pemilik PT Agung Sedayu adalah PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera dan PT Cahaya Bintang Sejahtera dengan porsi kepemilikan saham masing-masing sebanyak 50 persen.

PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera memiliki direktur atas nama Alexander Halim Kusuma dan komisaris atas nama Richard Halim Kusuma.

Pemilik PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera adalah Sugianto Kusuma (Aguan) dan tiga anaknya yaitu Luvena Katherine Halim, Richard Halim Kusuma dan Alexander Halim Kusuma. Mereka berempat memiliki porsi kepemilikan saham masing-masing 25 persen.

Di sisi lain, kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid pernah membantah keterlibatan kliennya dalam pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang.

"Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Grup dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut," ujar Muannas Alaidid, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025). (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved