Repelita Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyelipkan uang ratusan ribu di dalam paspor untuk meloloskannya masuk di Bandara Soekarno-Hatta telah diamankan.
Agus menyebutkan, meskipun orang tersebut tidak ditangkap, ia telah diamankan untuk klarifikasi lebih lanjut. "Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspose," ujar Agus saat ditemui di Kantor Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang yang diselipkan dalam paspor tersebut dimaksudkan untuk membayar visa. "Berarti kan ini orang main-main ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas," tambah Agus.
Pihak Imigrasi juga mendalami motif di balik tindakan WNA asal China tersebut, yang diketahui juga membuat konten serupa di negara lain. Agus menyatakan bahwa jika tujuan tindakan tersebut hanya untuk mempermalukan negara, Indonesia tidak memerlukan orang seperti itu.
Sebelumnya, WNA asal China tersebut sempat mengunggah video yang menunjukkan dirinya menyelipkan uang ratusan ribu dalam paspor untuk masuk ke Indonesia. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).
Dalam video klarifikasinya, WNA tersebut mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 500.000 dalam video itu sebenarnya digunakan untuk biaya visa dan tidak ada tindakan ilegal yang terjadi. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang timbul akibat video tersebut.
"Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini. Video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia," ujarnya dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh video tersebut, yang menimbulkan opini publik yang meluas di Indonesia.
"Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Maaf," tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok