Repelita Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai, Deddy Corbuzier, yang merupakan militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler, dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG). Komentar Deddy di akun media sosialnya mendapat kecaman dari warganet.
Hasanuddin menjelaskan bahwa menurut peraturan hukum disiplin militer, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika, dan kehormatan prajurit serta menghindari ucapan atau perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik TNI. Namun, menurutnya, Deddy tidak melakukan hal tersebut.
"Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan hukum pidana militer," kata Hasanuddin.
Dia juga menambahkan bahwa ada 8 Wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. Salah satunya adalah bahwa anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan tidak menakuti atau menyakiti hati rakyat.
"Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku," lanjut politikus PDIP tersebut.
Pada 17 Januari 2025, melalui akun media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan anak-anak terkait menu Makan Bergizi Gratis. Ia menyarankan agar anak-anak bersyukur karena mendapatkan makanan secara cuma-cuma.
Selain itu, Deddy berbicara tentang cara mendidik anaknya, Azka. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan, ia akan memberikan hukuman sebagai bentuk pembelajaran.
Polemik ini mendapat respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai empati terhadap perasaan anak. Pernyataan Deddy, menurut KPAI, dapat menimbulkan tekanan yang berpotensi mengganggu perkembangan psikologis anak.
Dalam laman resminya, KPAI menilai keluhan anak-anak dalam program MBG merupakan bagian dari pengawasan yang berperan dalam pembangunan generasi unggul. Jika dilakukan secara responsif, partisipasi anak akan menjadi bagian penting dalam program pembangunan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok