Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya keterkaitan antara eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz dan kasus Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDIP. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa bukti keterkaitan itu ditemukan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. "Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," ujar Setyo, Sabtu (25/1/2025).
Namun, KPK belum mengungkap lebih lanjut soal peran Djan Faridz dalam kasus ini. Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020, masih belum tertangkap oleh KPK. Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto Kristiyanto bahkan dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025) malam. Meskipun penyidik membawa tiga koper dari rumah tersebut, peran Djan Faridz dalam kasus ini masih misterius.
Sementara itu, Harun Masiku sendiri terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan penggantian anggota DPR. Pada Pemilu 2019, meski berada di peringkat kelima di dapil Sumatera Selatan I, Harun Masiku berusaha menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas dengan cara memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan namanya melalui mekanisme PAW. Meskipun suap sudah diberikan, KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok