Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BKN Tegaskan ASN Dilarang Pindah Instansi Sebelum 10 Tahun, Langgar Dianggap Mundur

 TERBARU: Perketat Mutasi, PNS/ASN Tak Asal Pindah, Ternyata Karena Hal Ini?  - Kabar NTT

Repelita Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan larangan aparatur sipil negara (ASN) pindah instansi selama 10 tahun setelah pengangkatan. Bagi ASN yang tetap mengajukan permohonan pindah instansi sebelum masa 10 tahun itu, maka akan dianggap mengundurkan diri.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024. Zudan menegaskan bahwa ASN harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan negara, di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan untuk bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar dan tidak mengajukan pindah selama sepuluh tahun sejak diangkat menjadi PNS.

“Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya.

Meski memahami adanya ASN muda yang galau bekerja jauh dari rumah, Zudan mengingatkan pentingnya mematuhi perjanjian yang telah dibuat. “Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan,” lanjutnya.

Zudan juga memberikan pesan kepada ASN muda untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, mereka diharapkan menghindari praktik korupsi dan nepotisme serta memberikan pelayanan yang adil, cepat, mudah, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat.

“ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, serta mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi. Namun, harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN,” tambahnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved