Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Bamsoet Sambut Baik Pencabutan Tap MPRS 1967, Sebut Langkah Penting Pemulihan Nama Baik Soekarno"

 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bersama Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam acara silaturahmi kebangsaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024 (sumber: Tim Media PDIP)

Repelita, Jakarta - Ketua MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut baik apresiasi yang diberikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 dan Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sebagai langkah penting dalam memulihkan nama baik Presiden pertama RI Soekarno. Hal ini disampaikan Bamsoet dalam perayaan ulang tahun partai di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan Rapat Pimpinan MPR periode 2019-2024 pada 23 Agustus 2024 dan Keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI pada 25 September 2024, Pimpinan MPR telah menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 6 TAP Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh Tap MPRS dan Tap MPR mulai tahun 1960 sampai 2002, Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Tuduhan pengkhianatan terhadap Soekarno telah digugurkan demi hukum," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Bamsoet menyatakan bahwa pencabutan Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 merupakan langkah penting yang tidak hanya memulihkan nama baik Presiden Soekarno, tetapi juga membangun kembali narasi sejarah Indonesia yang lebih adil dan akurat. "Melalui pemulihan nama baik Soekarno, harapan untuk sebuah bangsa yang lebih utuh dan bersatu bukan hanya idealisme, tetapi sebuah kenyataan yang dapat diraih dengan pemahaman dan penghargaan terhadap sejarah bangsa," ujarnya.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan bahwa keputusan MPR untuk mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 juga sejalan dengan keinginan untuk melakukan rekonsiliasi sejarah. Mengingat Soekarno adalah 'Bapak Proklamasi' yang memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia, pengakuan terhadap keberadaan dan kontribusinya sangat penting.

Bamsoet menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya membawa kembali sebuah narasi yang lebih adil bagi Soekarno, tetapi juga membantu generasi muda Indonesia untuk lebih memahami sejarah bangsanya dengan cara yang lebih objektif. "Ini diharapkan akan mendorong generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam perjuangan Soekarno," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa pencabutan Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 menjadi titik tolak bagi generasi sekarang dan mendatang untuk mengkaji ulang sejarah Indonesia dengan lebih kritis. Dengan pemulihan nama baik Soekarno, masyarakat diajak untuk merefleksikan kembali perjuangan dan pemikirannya yang telah memberikan fondasi penting bagi bangsa Indonesia, terutama semangat nasionalisme dan keberagaman yang selaras dengan prinsip Pancasila.

Bamsoet menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh mengenai bagaimana sejarah dituliskan dan siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut. Ia menambahkan bahwa para pemimpin bangsa saat ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebaikan dan keburukan dalam sejarah dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia.

Selain pencabutan Tap MPRS terkait pemulihan nama baik Soekarno, MPR RI periode 2019-2024 juga resmi memulihkan nama baik Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden ke-3 Abdurahman Wahid (Gus Dur) dengan mencabut nama Soeharto dan Gus Dur dari Tap MPR melalui keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI 25 September 2024.

MPR juga mengusulkan agar Soeharto dan Gus Dur diberikan gelar pahlawan nasional sebagai bagian dari penyadaran kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. "MPR adalah rumah kebangsaan kita bersama. MPR adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa," pungkas Bamsoet.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved