Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Airlangga Tak Paham Pagar Laut Bersertifikat, Singgung Terbitnya HGB

 Laporan Terbaru Airlangga untuk Prabowo | RIAU24.COM

Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tidak paham terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk pagar laut di Tangerang, Banten.

"Saya gak ikut (rapat soal pagar laut)," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

"Pagar, pagar, ini gak ikut (rapat) pagar (laut)," tegasnya.

Airlangga menekankan bahwa penerbitan HGB merupakan kewenangan pihak yang berwenang, namun ia tidak menunjuk pihak yang dimaksud.

"Wah, kita (Kemenko Perekonomian) gak paham (pagar laut bersertifikat). HGB kan ada yang mengeluarkan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, sudah memiliki sertifikat HGB.

Nusron menjelaskan bahwa terdapat 263 bidang tanah dengan sertifikat HGB, yang dimiliki oleh beberapa perusahaan, termasuk PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Kementerian ATR/BPN juga mencatat 17 bidang dengan sertifikat hak milik (SHM).

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosial media (sosmed) tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya. Lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," kata Nusron.

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian juga membantah keterkaitan pagar laut dengan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2. Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa PSN PIK 2 hanya mencakup 1.755 hektare dan tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved