Jakarta, 9 Desember 2024 - Tak terima diserang sejumlah oknum di media sosial, aktor Erick Estrada membongkar rekaman suara kedua dari Yati Pesek setelah dihina oleh Miftah Maulana dalam salah satu segmen pertunjukan wayang kulit bersama dalang Ki Warseno Slank sekitar dua tahun lalu.
Dalam video yang viral, Miftah Maulana atau yang akrab disapa Gus Miftah mengatai Yati Pesek dengan kata-kata kasar, menyebutnya (maaf) baji**** dan mengatakan bahwa jika Yati Pesek memiliki wajah cantik, ia mungkin sudah berprofesi lain. Tak hanya itu, Miftah juga menyebutkan bahwa ASI dalam payudara Yati Pesek sudah basi, yang membuat Yati Pesek merasa sangat terpukul.
Yati Pesek mengenang kembali, “Aku pulang dadaku sesak. Bapak sudah meninggal, aku di rumah sendiri. Aku hanya bisa menyebut, yang kusebut hanya nama Allah. Tak ada yang lain,” ungkapnya, merasakan kesepian setelah insiden tersebut.
Dalam rekaman suara yang dibagikan Erick Estrada di Instagram pada 7 Desember 2024, Yati Pesek mengungkapkan perasaan nelangsa akibat hinaan tersebut. “Aku enggak malu karena aku tak berbuat yang kurang patut, tapi aku nelangsa,” ujarnya.
Yati Pesek, yang telah berkarier sebagai seniman sejak kecil, merasa bahwa meskipun ia menjaga tingkah lakunya, ia tetap diperlakukan dengan tidak pantas. “Aku merawat. Aku jadi seniman dari kecil hingga tua. Aku menjaga, aku hati-hati berbuat. Tapi kok aku dikatai kayak gitu,” tuturnya.
Dalam rekaman tersebut, Yati Pesek juga berterima kasih kepada Erick Estrada yang bersuara membela atas perlakuan tidak pantas yang diterimanya. Erick Estrada telah mempublikasikan rekaman suara tersebut sebagai bentuk solidaritas dan untuk menanggapi serangan dari sejumlah oknum yang meragukan pengakuan Yati Pesek.
Erick Estrada berharap insiden ini bisa menjadi pembelajaran dan mendesak Miftah Maulana untuk meminta maaf langsung kepada Yati Pesek tanpa dokumentasi apapun. “Ayo Gus, segera minta maaf tanpa dokumentasi,” tegasnya.
Sampai berita ini disusun, pihak Miftah Maulana belum memberikan pernyataan terkait hal ini. (*)
Editor: Elok WA R-ID