Jakarta, 9 Desember 2024 - Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan untuk menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan secara aklamasi memintanya untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Dalam sidang tersebut, Adang Rocjana, Ketua PMI Jawa Barat, mengungkapkan bahwa 490 peserta Munas memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
“Mayoritas dari 490 peserta yang hadir memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” kata Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.
Menurut laporan panitia kredensial, terdapat dua bakal calon ketua umum, namun hanya Jusuf Kalla yang memenuhi syarat. Hal ini membuat Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.
Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris, menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak mencapai 20 persen dari suara yang berhak hadir, sehingga Agung Laksono gugur sebagai bakal calon. Sementara itu, dukungan untuk Jusuf Kalla melebihi 50 persen, sehingga ia ditetapkan sebagai Ketua Umum secara aklamasi.
Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya. Beberapa poin utama yang disorot dalam laporan tersebut antara lain dukungan PMI dalam pengendalian pandemi COVID-19, aksi tanggap darurat di lokasi bencana, implementasi program adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan di Gaza.
Dengan pencapaian-pencapaian tersebut, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya untuk memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional. (*)
Editor: Elok WA R-ID