
Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan seluruh kader partai untuk bersiaga menjelang pelaksanaan Kongres V yang dijadwalkan pada 2025. Instruksi ini diberikan sebagai respons terhadap adanya baliho dan spanduk yang beredar, mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang telah diperpanjang sejak Juni 2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebutkan bahwa beredarnya baliho tersebut telah menimbulkan ketegangan internal di partai. "Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDIP untuk merespons upaya pihak-pihak yang berusaha 'mengacak-acak' partai," ujar Ronny dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (19/12).
PDIP menduga adanya upaya dari pihak luar untuk menggoyahkan posisi ketua umum Megawati dan merusak stabilitas partai. Ronny menegaskan bahwa saat ini banyak kader yang marah terhadap gerakan yang muncul di luar partai.
Dia juga mengingatkan bahwa PDIP merupakan partai yang sah, dengan struktur kepengurusan yang sesuai dengan akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Kepengurusan tersebut telah diperpanjang dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.
"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP untuk menjalankan tugas politiknya," tambah Ronny.
Ronny juga menegaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan dan kepemimpinan Megawati hingga 2025 sudah sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Perpanjangan masa kepengurusan tersebut merupakan hak prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan melalui Kongres dan Rakernas V PDIP pada 2024.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok