
Menko Polhukam: Perputaran Judi Online Capai Rp900 Triliun Sepanjang 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, memaparkan pencapaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring serta Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Dalam laporan tersebut, Budi mengungkapkan keprihatinan atas kondisi perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.
Perputaran uang dalam judi online di Indonesia sepanjang 2024 mencapai angka fantastis sebesar Rp900 triliun.
Sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia tercatat terlibat dalam aktivitas ini, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.
Data menunjukkan keterlibatan 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta, hingga 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya yang masif dalam memberantas judi online ini," ujar Budi.
Menurutnya, masifnya keterlibatan pemain judi daring tidak lepas dari efek kecanduan yang ditimbulkan.
Permainan ini memicu pelepasan hormon endorfin yang memberikan rasa senang setiap kali pemain memenangkan permainan.
Namun, kemenangan tersebut sebenarnya telah diatur oleh sistem untuk mendorong pemain terus menambah deposit.
Pemain yang semakin banyak melakukan deposit justru cenderung mengalami kekalahan, menjadikan judi daring sebagai jebakan berbahaya.
"Judi online ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," tegasnya.
Budi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap praktik perjudian daring.
Langkah ini didukung oleh berbagai instansi terkait untuk mengatasi dampaknya yang semakin meluas.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, serta perwakilan PPATK, Bank Indonesia, dan OJK.(*)

