Jakarta, 28 November 2024 – Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha, mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Pilkada 2024 yang akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Toha menjelaskan, meskipun hasil quick count atau hitung cepat dapat memberikan gambaran sementara, hasil tersebut bukanlah rujukan resmi. Ia menegaskan bahwa KPUD masih melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dan hasil final Pilkada 2024 baru akan diumumkan pada 16 Desember 2024.
"Boleh saja masyarakat menerima hasil quick count, tapi semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi KPU," ujar Toha.
Toha juga mengingatkan pendukung calon yang menang menurut hasil quick count untuk tidak merayakan berlebihan. Sebaliknya, bagi pendukung calon yang kalah, ia mengimbau agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
"Masyarakat harus tetap tenang dan kondusif. Jangan terpancing atau terprovokasi. Kalah dan menang dalam pemilihan umum itu hal yang biasa," tambahnya.
Pada Pilkada 2024, terdapat 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.169 paslon bupati dan wakil bupati, serta 285 paslon wali kota dan wakil wali kota. Pemilih tetap tercatat sebanyak 203.657.354 orang, dengan 435.296 TPS di seluruh Indonesia.
(*)