
Repelita Jakarta - Polemik pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi terus menjadi perhatian publik meskipun ia telah resmi menjabat.
Proses pencalonannya dipersoalkan karena muncul dugaan pelanggaran etik sehingga digugat ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai DPR belum memberikan penjelasan yang benar-benar jelas dan edukatif kepada masyarakat terkait kontroversi tersebut.
Publik membutuhkan klarifikasi komprehensif agar tidak muncul kesan adanya persoalan tersembunyi di balik proses pencalonan.
Ia melihat polemik ini terkesan sebagai konflik kewenangan antara DPR dan Mahkamah Konstitusi melalui Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Tapi kan itu memang persoalan internal DPR dalam arti bahwa publik akhirnya melihat bahwa ini ada ego sektoral antara DPR sendiri dengan pihak MK dalam MKMK.
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan yang seharusnya dapat dihindari jika komunikasi kepada publik dilakukan secara terbuka dan sistematis.
DPR memang memiliki kewenangan dalam proses pencalonan hakim konstitusi namun ketika muncul laporan atau dugaan pelanggaran etik ranahnya menjadi kewenangan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Perbedaan kamar kewenangan inilah yang perlu dijelaskan secara utuh agar masyarakat memahami batasan fungsi masing-masing lembaga.
Trubus juga menyoroti kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan serta rekam jejak kandidat yang sebelumnya menuai kontroversi.
Hal-hal semacam itu semestinya dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Nah karena itulah menurut saya ini yang seharusnya diclearkan untuk memastikan ke depannya jangan sampai kemudian ke depannya punya pandangan seolah-olah bahwa cara-cara ini sah cara-cara ini legal nah ini yang dikhawatirkan kan itu.
Ia menekankan polemik ini dapat menjadi momentum evaluasi tata kelola mekanisme pencalonan hakim konstitusi agar ke depan proses seleksi berjalan lebih transparan dan sesuai amanat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Keputusan akhir dari Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi kini dinanti sebagai penentu arah penyelesaian polemik Adies Kadir.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

